Hubungan Antara Pemberian Stimulasi Dengan Perkembangan Motorik Halus Pada Anak Usia 1-5 Tahun di Posyandu Ganting Tangah Padang Wilayah Kerja Puskesmas Ulakan tahun 2018
Abstract
World health organitation (WHO) melaporkan bahwa 5-25% anak-anak balita menderita disfungsi otak minor,termasuk gangguan perkembangan motorik halus. Indonesia jumlah balita (0-5 tahun) laki-laki sebanyak 12.013.416 jiwa dan perempuan sebanyak 11.347.353 jiwa, sehingga bila di totalkan jumlah balita di Indonesia pada tahun 2012 berjumlah 23.360.769 jiwa. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2017, balita yang mengalami gangguan motorik halus tertinggi adalah di Puskesmas Ulakan (27,3%). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Hubungan Antara Pemberian Stimulasi Dengan Perkembangan Motorik Halus Pada Anak Usia 1-5 Tahun di Posyandu Ganting Tangah Padang Wilayah Kerja Puskesmas Ulakan tahun 20178
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 30 Oktober 2018 di Puskesmas Ulakan. Jenis penelitian yang digunakan adalah Analitik. Populasi dalam penelitian ini adalah ibu yang memiliki anak usia 1-5 tahun diwilayah kerja puskesmas ulakan. Data dianalisa dianalisa secara Univariat dan Bivariat.
Hasil penelitian didapatkan dari 31 orang lebih dari separoh 18 (58.1 %) responden yang memberikan stimulasi yang kurang, lebih dari separoh 19 (61.3%) responden tidak normal. Terdapat Hubungan Antara Pemberian Stimulasi Dengan Perkembangan Motorik Halus Pada Anak Usia 1-5 Tahun di Posyandu Ganting Tangah Padang Wilayah Kerja Puskesmas Ulakan tahun 2018.
Berdasarkan penelitian Hubungan Antara Pemberian Stimulasi Dengan Perkembangan Motorik Halus Pada Anak Usia 1-5 Tahun di Posyandu Ganting Tangah Padang Wilayah Kerja Puskesmas Ulakan tahun 2018, disarankan bagi institusi kesehatan diharapkan lebih meningkatkan upaya promosi kesehatan dengan menyebarkan poster-poster dan leaflet perkembangan motorik halus dan stimulasi.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.